Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Rp1,6 Miliar di Bima Disorot, Diduga Minim Papan Informasi Publi
Bima ~ Tangkap Update 24jam ~ Aktivis dan LSM Minta Transparansi: "Anggaran Negara Wajib Diawasi" Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih/Kopdes di Kabupaten Bima yang bersumber dari APBN dengan nilai dugaan Rp1,6 Miliar per desa menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah titik pembangunan diperkirakan tidak dilengkapi papan informasi publik.
Program Kopdes Merah Putih ini sedang dibangun di 191 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bima. Sumber dana bukan dari Dana Desa maupun APBD, melainkan APBN.
Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya/RAB untuk "Pembangunan Gudang Koperasi Desa Merah Putih Desa Buntut diselidiki" Tahun Anggaran 2025 yang diterima media tangkap update 24jam, proyek dengan luas 5 x 15 M² tersebut memiliki waktu pengerjaan 60 hari kalender dan penanggungjawab adalah masing-masing Kepala Desa.
Dalam RAB tersebut, rincian pekerjaan meliputi Persiapan, Struktur, Dinding, Atap, dan Lain-lain. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait kejelasan papan informasi di lokasi.
"Menggunakan anggaran negara, wajib disampaikan oleh siapapun. Baik itu dari aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat," ujar salah satu aktivis kepada media menangkap update
Hal senada juga menyampaikan perwakilan LSM di Bima. Mereka menyimpulkan dugaan proses pembangunan Kopdes yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan RAB.
"Sangat penting jika transparansi penggunaan anggaran negara tidak terpenuhi," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bapeka Nusantara masih berupaya mengonfirmasi pihak Kementerian Desa PDTT, Dinas Koperasi Kabupaten Bima, dan para informasi Kepala Desa penerima program terkait papan, detail RAB, dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek Kopdes Merah Putih di Bima.(Red/Aryadin)