Matraman Breaking Featured

Buntut Tiang PLN di Lahan Pribadi, Sasaka Nusantara Minta Hearing

Share berita ini
Buntut Tiang PLN di Lahan Pribadi, Sasaka Nusantara Minta Hearing
Buntut Tiang PLN di Lahan Pribadi, Sasaka Nusantara Minta Hearing
MATARAM | Tiang listrik milik PT. PLN Unit Praya Tengah yang berdiri di lahan pribadi Ustadz Mislahudin di Dusun Burika, Desa Kelebuh, Praya Tengah, L...

MATARAM | Tiang listrik milik PT. PLN Unit Praya Tengah yang berdiri di lahan pribadi Ustadz Mislahudin di Dusun Burika, Desa Kelebuh, Praya Tengah, Lombok Tengah, berbuntut panjang.

 

Tiang yang berada di area pembangunan rumah tokoh agama yang juga Ketua PW Jatma Aswaja NTB dan Dewan Pembina DPP Sasaka Nusantara NTB itu dikeluhkan karena menghambat pembangunan dan membahayakan keselamatan pekerja.

 

Pemilik lahan mengaku sudah melapor ke PLN Praya Tengah agar tiang dipindahkan, namun belum ada kepastian. Jawaban PLN, pemindahan belum bisa dilakukan karena belum tersedia tiang pengganti.

 

Persoalan ini kemudian diinvestigasi DPD Sasaka Nusantara Lombok Barat. Ketua DPD Sabri, SH., MH. bersama Divisi Investigasi Rifki Bimbrik menyerahkan surat pemberitahuan hearing ke Polresta Mataram untuk agenda hearing di Kantor PLN Unit Wilayah NTB.

 

Sasaka Nusantara menduga ada pelanggaran UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 30 tentang kewajiban ganti rugi hak atas tanah dan Pasal 42 tentang keselamatan ketenagalistrikan.

 

Pihaknya menemukan tiang berdiri di lahan pribadi tanpa klarifikasi dasar hukum dan tanpa kompensasi. Hingga kini PLN Wilayah NTB belum memberikan keterangan resmi.

 

(Dok. DPD Sasaka Nusantara Kabupaten Lombok Barat Menyerahkan Surat Pemberitahuan Hearing ke Kantor PT. PLN (Persero) Unit Wilayah NTB)

 

Diam Tertindas atau Bangkit Melawan..!!

 

Tim Investigasi NTB