Sengketa Tanah Rowok: YIPU NTB Desak Pemkab Loteng Bentuk Tim Pencari Fakta, Ribuan Warga Siap Turun Aksi
PRAYA – Luka lama di kawasan Rowok, Kecamatan Praya Barat, kembali berdarah. Perselisihan tanah yang sudah berlangsung puluhan tahun antara warga Desa Selong Belanak dan Mekar Sari dengan PT Sinar Rowok Indah kini mencapai titik jenuh. Yayasan Insan Peduli Umat NTB (YIPU NTB) secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah segera membentuk Tim Pencari Fakta, sebelum ketegangan yang memuncak berujung pada hal yang tidak diinginkan.
Ketua Umum YIPU NTB, Supardi Yusuf, menyampaikan desakan ini di tengah ancaman aksi besar-besaran yang disiapkan masyarakat. Ribuan warga menyatakan siap bergerak menuju Kantor Bupati dan Kantor ATR/BPN Lombok Tengah bulan ini, jika pemerintah daerah masih menutup mata terhadap nasib mereka.
“Kami menuntut tanah rakyat yang dirampas sejak 1991 dikembalikan seutuhnya. PT Sinar Rowok Indah wajib membayar ganti rugi yang layak kepada mereka yang digusur tanpa kejelasan waktu itu,” ujar Supardi tegas, Sabtu (18/7/2026).
Ia memperingatkan tegas: “Jangan ada satu pun paku yang dipasang untuk pembangunan di sana sebelum masalah ini selesai tuntas. Jika dipaksakan, masyarakat akan menghadang. Hak kami belum dibayar, jadi kami tidak akan membiarkan tanah leluhur kami diinjak-injak semena-mena.”
YIPU NTB menyoroti kejanggalan serius dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama perusahaan tersebut. Selain diduga penuh cacat prosedur sejak pengajuan tahun 1991, masa berlaku izin itu pun dinilai sudah hangus sejak 14 Desember 2011. Dugaan terberat lainnya adalah adanya pemalsuan tanda tangan dan cap jempol warga dalam dokumen pelepasan hak.
Oleh karena itu, YIPU NTB meminta ATR/BPN Lombok Tengah segera membatalkan SHGB yang bermasalah itu, serta mendesak kepolisian memeriksa pihak perusahaan dan membuka kembali berkas warkah secara transparan.
“Kami sudah menyampaikan ini kepada pejabat daerah dan anggota DPRD. Namun hingga kini belum ada langkah nyata. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar hadir di tengah kami,” janji Supardi.
Warga kini bersatu padu, menanti respon pemerintah. Jika Tim Pencari Fakta tidak segera dibentuk dan solusi adil tidak ditawarkan, maka jalan damai yang masih tersisa pun akan tertutup oleh gelombang aspirasi yang meluap dari tanah Rowok.