Rehab Gedung TK Boro II Pokir DPRD Bima Rp196 Juta Disorot, Hingga Juli 2026 Belum Bisa Digunakan
Sanggar .NTB. Tangkap Update 24jam .my.id~ Proyek rehabilitasi gedung Taman Kanak-Kanak/TK di lingkungan SDN 2 Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, menjadi sorotan publik. Proyek yang merupakan Pokok Pikiran/Pokir Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III Komisi III Fraksi Golkar Lila R Sukendy itu diduga belum sesuai manfaat hingga saat ini.
Publik Minta Penjelasan: "Jangan Sampai Asal Jadi, Utamakan Manfaat untuk Anak Didik". Berdasarkan pantauan di lapangan Senin, 20 Juli 2026, bangunan gedung TK dengan anggaran Rp196.000.000,- dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut belum bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Padahal tahun ajaran baru 2026 telah dimulai.
"Pekerjaan sudah lama berlangsung," ujar salah seorang warga di lokasi saat ditemui awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 2 Boro, Siti Ruwaeda, S.Pd., enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sejumlah warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga menyampaikan harapannya.
"Anggota DPRD tersebut harus meninjau lokasi pekerjaan jika memang dari bidang pembangunan. Jangan sampai ada tanggapan rehabilitasi gedung ini asal jadi," ungkap salah seorang warga.
Dalam prinsip keterbukaan informasi publik, proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Bapeka Nusantara masih berupaya mengonfirmasi Lila R Sukendy, Anggota DPRD Kab. Bima Komisi III Fraksi Golkar Dapil III, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima, serta pihak pelaksana terkait status PHO/serah terima, kesesuaian RAB, dan kendala sehingga gedung belum difungsikan.(Red/ARYADIN)